2 WNA Nigeria di Batam Terjerat Kasus Penipuan
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Tim Satreskrim Polresta Barelang Batam Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.
A dan I terlibat kasus penipuan terhadap korbannya berinisial AN, yang merupakan warga Kota Batam Kepri.
Keduanya dibawa ke Batam melalui Bandara Hangnadim pada Rabu (1/12/21), bersama masing-masing kekasihnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, keduanya diamankan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Mereka diselidiki oleh petugas usai menerima laporan dari korban.
"Iya benar, kita amankan di Jakarta Barat," ujar Reza, Kamis (2/12/2021).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban yang tertipu akibat ulah kedua pelaku. Mereka menipu korban, dengan cara memacarinya setelah berkenalan melalui media sosial.
Korban sendiri mengalami kerugian senilai Rp 300 jutaz karena ditipu para pelaku.
Dalam melakukan penipuan para tersangka menggunakan akun palsu yang diisi dengan foto WN Inggris dan mengiming-imingi akan datang ke Batam, untuk bertemu dengan korban.
Informasi yang dihimpun, kekasih tersangka juga membantu melakukan aksinya, dengan menghubungi korban dan mengaku dari petugas Bea dan Cukai.
Tujuannya yaitu sebagai penjamin bagi pelaku, yang dikenalnya lewat media sosial.
Terhadap korban para pelaku juga mengaku akan mengirimkan paket oleh-oleh dari Inggris, serta yang tunai Rp 100 ribu Poundsterling.
Kemudian paket tersebut tertahan di Bea Cukau dan meminta jaminan Rp 10 juta.
Setelah uang pertama dikirim pelaku kemudian menelpon korban dan meminta uang kembali, dengan alasan jasa kurir dan pajak.
Sehingga total kerugian mencapai Rp 309 juta rupiah dan korban baru sadar telah tertipu.