• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Jika Terbukti Bersalah, Ini 3 Sanksi Bagi SPN Dirgantara Batam Kepri

    SPN Dirgantara Batam Kepri (Dok. kumparan.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh pelajar Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), sudah ditangani oleh Inspektorat Provinsi Kepri.

    Bahkan, Inspektorat Kepri sudah menyiapkan tiga sanksi bagi SPN Dirgantara Batam, jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

    Ketiga sanksi yang sementara sudah ditetapkan oleh Inspektorat, yaitu penghentian kucuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), jika terdapat pelanggaran penggunaan dana BOS.

    Lalu, penghentian penerimaan murid baru, apabila terdapat temuan terkait proses pembelajaran. Dan terakhir, memberikan pilihan kepada siswa, jika ingin pindah sekolah lain akan difasilitasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, apabila terbukti masalah kekerasan.

    “Untuk point ketiga sebelum ada rekomendasi dari tim nantinya dan putisan inkrah pengadilan terkait pidananya, saya rasa masih berjalan,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Irmendes saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

    Sedangkan untuk penutupan sekolah tersebut, Irmendes menyebutkan bisa saja langkah tersebut diambil.

    “Rekomendasi menunggu hasil kerja pemeriksaan tim gabungan, bisa saja langkah penutupan diambil oleh tim,” ucap Irmendes.

    Terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menuturkan, agar hasil penanganan kasus ini diserahkan kepada ranah hukum aturan yang berlaku. 

    Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menggelar rapat koordinasi terkait kasus tersebut.

    Yang mana, melibatkan Inspektorat Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepri, Dinas PPPA/PPKB Kepri, KPPAD Kota Batam, Pemerhati Anak, KPAI dan Itjen Kemendikbud RI,, pada Kamis (18/11/2021) lalu.

    "Kasus itu biar saja berproses secara hukum, aturannya sudah ada. Untuk lembaga pendidikan, kami akan pelajari dulu sanksinya, intinya jangan terjadi lagi kasus yang seperti ini," kata Gubernur Kepri.

    Gubernur Ansar mengimbau, agar pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan tertentu di lembaga pendidikan dapat diperketat.

    Hal itu juga menjadi pelajaran bagi berbagai institusi pendidikan lainnya di Kepri, yang masih menerapkan kegiatan orientasi yang mengandung kekerasan.

    "Miris, karena ini tidak terawasi. Seharusnya setiap kegiatan ini kan ada penanggungjawabannya, dan diawasi sungguh-sungguh," ucapnya. 

    Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, karena dapat memperburuk citra satuan pendidikan di wilayah Kepri.