PPKM Darurat, Masuk Tanjungpinang Wajib Swab Antigen
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang di Kepulauan Riau (Kepri), kini semakin diperketat.
Seperti pemeriksaan para warga, yang hendak masuk Tanjungpinang dari arah Bintan di pintu perbatasan Kilometer 16.
Mereka wajib menunjukkan hasil swab antigen, kepada petugas penjaga penyekatan.
Apabila tidak ada, warga yang hendak masuk wajib swab antigen di tempat dengan biaya sendiri.
Karena, swab antigen tersebut disediakan oleh Kimia Farma, bukan disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.
Pengendali Pelaksanaan Kegiatan Lapangan Perbatasan Tanjungpinang Bintan Ipda Young Risa mengatakan, pelaksanaan swab antigen berbayar tersebut baru berlaku hari ini.
“Pelaksanaan ini atas perintah Wali Kota Tanjungpinang, hari ini baru berlaku. Dasarnya mengikuti persyaratan, seperti jalur laut dan udara, menggunakan antigen,” katanya, Rabu (14/7/2021).
Namun diakuinya, penerapannya hari ini belum terlalu ketat karena baru diterapkan.
Mereka masih menyosialisasikan ke warga, tentang penggunaan swab antigen tersebut.
Menurutnya, penerapan swab antigen ini, hanya berlaku untuk warga umum. Dan bukan untuk keperluan sektor ensensial wajib, yang sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Salah satu warga, Indra yang hendak masuk ke Tanjungpinang mengaku, tidak mengetahui adanya swab antigen berbayar ini.
Dia terpaksa harus antigen karena keperluan masuk ke perusahaan.
“Ya mau nggak mau harus antigen pakai uang pribadi seharga Rp150.000," katanya.