• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Ini Fakta-Fakta Kekerasan di SPN Dirgantara di Batam

    Konferensi pers di Polda Riau terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami pelajar di SPN Dirgantara di Batam Kepri (Melayupedia.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Kasus kekerasan yang dialami lima orang pelajar di Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara di Batam Kepulauan Riau (Kepri), sedang diusut oleh anggota kepolisian.

    Tim Polda Kepulauan Riau (Kepri), sudah menerima laporan dari lima wali murid korban dugaan kekerasan di SPN Dirgantara, Jumat (19/11/2021).

     

    BACA JUGA:

    Ada Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, JPPI Minta Kasusnya Diusut Tuntas

    Siap-Siap Sanksi Bagi Perusahaan yang Gaji Pekerjanya di Bawah Upah Minimun

    Harga Komoditas di Batam Merangkak Naik Jelang Nataru 2022

    Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan, yang terjadi di sekolah tersebut.

    Ada lima korban yang merupakan pelajar SPN Dirgantara, yang melakukan pelaporan dalam kasus ini, yaitu IN (17) SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17).

    “Saat ini penyidik sedang menyiapkan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Harry saat menggelar konfrensi pers di Polda Kepri.

    Harry mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya mendapatkan fakta baru terkait kasus ini.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para korban mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan kelas 3. Mereka mendapatkan tindakan kekerasan, karena adanya pelanggaran yang mereka buat,” katanya.

    Untuk laporan yang diterima kepolisian terkait tindak kekerasan, kekerasan yang diterima korban seperti kekerasan verbal, fisik termasuk kekerasan dengan merantai leher dan tangan.

    “Sedangkan untuk mengetahui adanya kekerasan fisik, Ditkrimum sedang melayangkan permintaan visum dan penyitaan terhadap dokumen foto korban pada saat dirantai,” ucapnya.

    Harry menjelaskan, nantinya dalam proses penyelidikan, apabila ditemukan bukti yang kuat maka akan ditngkatkan menjadi penyidikan.