• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Ada Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, JPPI Minta Kasusnya Diusut Tuntas

    Siswa SMK SPN Dirgantara Batam Kepri yang dirantai dan diborgol (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Kasus kekerasan di SMK Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu, kini sedang menjadi pembahasan masyarakat Kepri.

    Bahkan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengecam kasus kekerasan tersebut.

    BACA JUGA:

    Mudahnya Pembuatan Pasport Baru dengan Eazy Passport

    Siap-Siap Sanksi Bagi Perusahaan yang Gaji Pekerjanya di Bawah Upah Minimun

    Ini 9 Kriteria Pengendara Kendaraan yang Akan Ditilang Polisi

    Diungkapkan Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, kasus tersebut sangat mengecewakan terlebih terjadi di sekolah kedinasan, dan langkah pemerintah dianggap lambat mengantisipasi hal ini.

    "JPPI mengecam tindakan kekerasan di sekolah yang terus berulang, karena itu kami sangat kecewa dengan pemerintah baik pusat maupun dinas pendidikan daerah yang slow respon dan tidak melakukan langkah-langkah preventif. Akibatnya terus terulang kasus kekerasan di sekolah,"ujarnya, Jumat (19/11/2021).

    Dia mendesak kasus tersebut agar diusut dan adanya investigasi mendalam, sampai menemukan aktor intelektual yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.

    "Harus diinvestigasi. Jangan hanya memberikan sanksi bagi pelaku di lapangan, tapi siapapun yang terlibat baik langsung atau tidak. Diduga ini bukan pelaku tunggal, karena ini bukan kasus pertama, seringkali ada laporan di sekolah ini," ungkapnya.

    Menurutnya, tindakan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan harus dilakukan dari segala sisi, baik internal baik eksternal dengan melibatkan orang tua, alumni, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas.

    "Sanksinya ya harus dengan pendekatan pendidikan yang mengubah karakter siswa. Tapi, jika ada pelaku di luar siswa misalnya guru ya harus disanksi tegas bisa pidana atau dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.

    Sebelumnya, kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam diungkap Komisioner KPAI Retno Listyarti yang menyebut, salah seorangn pelajar telah mendapatkan hukuman fisik, mulai dari menampar hingga mengurung.

    "Seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung, anak-anak juga mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," ungkapnya.