Haven Meester Pekanbaru, Saksi Bisu Pergerakan Kapal Ke Singapura
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Di masa penjajahan Belanda di Indonesia, ada Departemen Perhubungan atau dikenal dengan istilah Haven Meester.
Nah, Haven Meester ini mengurusi wilayah Perairan, pelabuhan dan saat ini identik dengan syahbandar.
Haven Meester dulunya cukup disegani, ia memiliki kekuasaan sebagai syahbandar dan juga kepala bea cukai.
Di Kota Pekanbaru, dulunya terdapat Haven Meesterdan, yang menjadi salah satu bukti adanya Haven Meester di Pekanbaru.
Peran dan tugas Havenmaster ini sama dengan Syahbandar. Pada masa Sultan Syarif Hasyim, di bawah pemerintahan Hindia Belanda, cukai dan urusan pelabuhan tidak lagi dipungut oleh Kerajaan Siak, tetapi telah beralih ke bawah kekuasaan Belanda.
Makanya, rumah ini menjadi saksi bisu pergerakan kapal-kapal, yang membawa hasil bumi dan masyarakat Riau menuju Singapura.
Pemerintah Hindia Belanda menugaskan seorang Ontvanger Belanda, yang memiliki kewenagan sebagai Syahbandar (Havenmeester) dan Kepala Bea Cukai (Douane).
Cagar Budaya Tak Gerak
Pada masa Sultan Syarif Kasim II berkuasa, raja memulai penataan Pekanbaru menjadi ibukota Distrik.
Pada masa ini mulai dibangun bangunan resmi seperti balai-kantor, rumah pejabat, gudang-gudang di pelabuhan, rumah penjara, dan jalan-jalan di dalam kota.
Pemerintah Belanda juga turut serta membangun, salah satunya adalah pembangunan rumah kediaman Havenmeester, yang terdapat di Jalan M. Yatim Provinsi Riau.
Rumah ini diperkirakan berdiri antara tahun 1917-1925, kira-kira pada masa pemerintahan Districtshoofd Datuk Pesisir Muhammad Zein.
Dan dilanjutkan pada masa Pemerintahan Datuk Comelpada, tahun 1921-1925.
Dan kini rumah Haven Meester ini merupakan salah satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru.
Yang mana, telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat.
Sayang, Rumah Havenmeester kini sudah tidak terawat dan memprihatinkan.
Bentuk bangunannya belum mengalami perubahan berarti, sehingga semakin tua dimakan usia.