Tahun Depan, Dinkes Batam Berencana Vaksin Anak Usia 11 Tahun ke Bawah
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam akan mendata anak usia 6-11 tahun, agar mendapatkan vaksin COVID-19.
Menurut Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi, pemerintah sedang meminta data jumlah anak usia 6-11 tahun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam.
“Kalau data tidak ada masalah. Kemarin kami sudah minta ke Disdukcapil, tapi katanya nanti akan dikirim. Mungkin lagi finalisasi data untuk anak usia 6-11 tahun ini," katanya, Selasa (2/11/2021).
Berdasarkan informasi pelaksanaan, vaksinasi bagi golongan usia 6-11 tahun akan digelar awal tahun 2022 mendatang.
Sebelumnya, anak usia 12-17 tahun telah lebih dulu mendapat pendaftaran izin penggunaan darurat jenis Sinovac.
Dia mengatakan, vaksinasi bagi anak usia Sekolah Dasar (SD) memang diperlukan, karena saat ini proses pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dibuka.
"Penyebaran virus kepada anak itu ada. Dan mereka juga memiliki interaksi dengan orangtua. Sehingga harus dan perlu perlindungan dalam tubuh mereka, agar bisa menangkis serangan virus," katanya.
Sehari sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Persetujuan tersebut diberikan atas pertimbangan hasil penilaian, terhadap aspek efikasi dan keamanannya.