Ratusan Guru dan Kepsek di Bintan Pensiun Tahun ini
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan mengatakan, ada puluhan pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri), yang telah masuk masa pensiun di tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Bintan Haryanto menuturkan, sebanyak 28 orang yang masuk batas usia pensiun di 2021.
Mereka semua mengabdi di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Mereka terdiri dari guru dan kepala sekolah (kepsek)," katanya, Selasa (2/11/2021).
Dari data yang diperolehnya, lanjut Haryanto, pendidik dan tenaga kependidikan tingkat SD yang pensiun sebanyak 24 orang.
Yang terdiri dari 18 guru dan 6 kepsek. Di tingkat SMP, sebanyak 4 orang yang terdiri dari 3 guru dan 1 kepsek.
Sesuai Pasal 40 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nonor 4 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, batas usia pensiun (BUP) adalah usia 60 tahun.
Mulai tahun ini, mereka akan diberhentikan dengan hormat dari status kepegawaiannya.
"Jadi dari 28 orang yang pensiun. 21 diantaranya merupakan guru dan 6 kepsek," ucapnya.
Itu dikarenakan, agar kegiatan pembelajaran atau dunia pendidikan tetap berjalan setelah mereka pensiun.
Maka untuk sementara waktu, Disdik Bintan menugaskan tenaga honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Saat ini tenaga honorer yang gantikan. Tapi hanya sementara karena akan diisi melalui penerimaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru," katanya.